Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan

Mukjizat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW

Mukjizat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW | Sebagai seorang Rasul tentu saja Nabi Muhammad dibekali dengan mukjizat bahkan hebatnya lagi ketika Nabi Muhammad SAW masih bayi saja sudah menunjukkan keajaiban-keajaiban yang bisa dilihat oleh mata dan dirasakan dengan jiwa. 

Adalah seorang wanita bernama Halimah Sa'diyah sedang menunggangi keledainya untuk mencari bayi untuk disusui olehnya agar dirinya juga bisa mendapatkan penghasilan dari jasanya itu. Saat dirinya tiba di kota Mekkah dilihatnya teman-temannya yang lain sudah mendapatkan bayi untuk disusui tetapi tidak dengan dirinya. Tibalah seorang wanita menghampirinya dan menawarkan seorang bayi mungil yang tampan namun sayangnya bayi tersebut adalah anak yatim. Awalnya Halimah Sa'diyah menolak, tapi dirinya tidak mau pulang tanpa membawa bayi. Singkat cerita Halimah Sa'diyah pun membawa bayi tampan itu kerumahnya dan apa yang terjadi setelah bayi itu hidup bersama keluarganya adalah hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Keberkahan yang dibawa Nabi Muhammad SAW ketika masih Bayi kepada keluarga Halimah Sa'diyah

Berawal dari keledai tua yang lemah sebagai tunggangannya tiba-tiba menjadi keledai yang kuat dan bisa berjalan lincah laksana keledai muda yang sehat. Lalu seketika kehidupan Halimah Sa'diyah dan keluarganya menjadi membaik dan semaikin baik. Kambing-kambing miliknya yang awalnya kurus kini menjadi gemuk dan menghasilkan susu yang berkecukupan untuk sehari-hari dia bersama seluruh keluarganya. Dimanapun rumput segar dapat ditemui untuk dijadikan makanan kambing-kambing mereka. Lalu dirinya juga menghasilkan susu yang cukup untuk Bayi Nabi Muhammad SAW. 

Mukjizat lain yang dimiliki Nabi Muhammad sebagai tanda-tanda keRasulannya kelak

Sedari kecil Nabi Muhammad SAW memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki oleh anak-anak seusianya bahkan hingga dewasa. Diantara kelebihan nabi Muhammad kecil sebagai tanda kerasulannya adalah sebagai berikut:
  • Saat melakukan perjalanan keluar rumah, Nabi Muhammad selalu dipayungi oleh awan
  • Saat Nabi Muhammad menunaikan hajatnya selalu ada semak yang bergerak menutupi beliau agar auratnya tidak terlihat oleh orang lain.
  • Batu yang dilalui beliau selalu mengucapkan salam padanya.
  • Ada tanda keRasulan pada punggung beliau yang diketahui oleh seorang bernama bukhaira.
itulah sekelumit tentang kelebihan yang Allah berikan kepada nabi Muhammad SAW sejak kecil sebagai pertanda bahwa dirinya adalah seorang Rasul terakhir yang Allah janjikan sesuai dengan yang diceriakan di kitab-kitab sebelumnya seperti Injil, Taurat dan Zabur.

Mukjizat Nabi Muhammad SAW setelah menjadi seorang Rasul Allah

Ada sangat banyak mukjizat yang dimiliki oleh Rasulullah Muhammad SAW yang ditunjukan selama hidup Beliau shallallahu'alaihi wa sallam dan banyak Sahabat yang menyaksikan dan merasakannya langsung. Salah satu mukjizat luar biasa yang dimiliki oleh rasulullah Muhammad SAW adalah dimana beliau melaksanakan Isra' dan mi'raj dalam semalam. Berikut ini adalah sembilan dari sedemikian mukjizat yang Beliau shallallahu'alaihi wa sallam miliki:
  1. Air memancar dari sela jari beliau, Beliau shallallahu'alaihi wa sallam pernah disodorkan sewadah berisi air lalu Beliau shallallahu'alaihi wa sallam mencelupkan tangannya kedalam wadah itu dan kemudian air memancar dari sela-sela jarinya lalu 300 sahabatpun berwudhu dengannya.
  2. Makanan yang sedikit tapi cukup untuk banyak orang, Kejadian ini saat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam diundang makan oleh sahabat yang bernama Abu Thalhah. Saat itu Abu Thalhah hanya mengundang Beliau shallallahu'alaihi wa sallam saja karena makanan hanya sedikit. tapi Raasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mendoakan makanan tersebut lalu cukuplah untuk makan sekitar 70 hingga 80 orang sedang makanan itu utuh sebagaimana disajikan dan cukup untuk makan Abu thalhah beserta anak dan istrinya.
  3. Segelas susu cukup untuk banyak orang, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengundang Abu Hurairah kerumahnya lalu meminta Abu Hurairah untuk mengumpulkan Sahabat yang tinggal di masjid Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Setelah sahabat-sahabat itu berkumpul, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam meminta Abu Hurairah untuk menyerahkan segelas susu untuk mereka minum. Setelah semua Sahabat minum maka tinggallah Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam saja dan Abu Hurairah di dalam rumah dan Mereka minum susu tersebut hingga puas.
  4. Doa mintu hujan yang langsung Allah kabulkan.
  5. Pemberitahuan tentang hal-hal ghaib yang benar-benar terbukti
  6. Terbelahnya bulan
  7. Menyembuhkan mata sahabat yang sakit
  8. Akan selalu ada yang membela Beliau shallallahu'alaihi wa sallam.
  9. Air yang sedikit menjadi banyak

Mukjizat Rasulullah Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam yang paling luar biasa

Mukjizat yang piling luar biasa itu bernama Alquran. Karena Alquran ini merupakan perkataan langsung Allah kepada Beliau Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam yang sidampaikan melalui perantaraan Malaikat Jibril. Alquran ini juga merupakan kitab yang tidak ada keraguannya sedikitpun dan merupakan petunjuk bagi orang beriman agar selamat dalam menjalankan hidup di dunia maupun di akhirat. Alquran ini juga kesuciannya terjaga karena Allah langsung yang menjaganya, jadi tidak akan ada yang mampu mengubah isi Alquran kecuali Allah akan menunjukkan apa-apa yang telah berubah dari kebenaran Alquran.
foto diambil dari google

Hukum Operasi Plastik Menurut Islam

Hukum Operasi Plastik Menurut Islam

Alhamdulillah ketika Allah telah menciptakan kondisi kita dengan sangat baik karena memang Allah menciptakan manusia itu dengan sebaik-baik bentuk. Jadi sangat wajar jika ucapan Alhamdulillah senantiasa terucap dari lisan kita sebagai bentuk syukur atas nikmat yang Allah berikan. Namun begitu masih saja ada beberapa orang yang ingin merubah penampilannya dengan cara yang tidak biasa yaitu dengan cara melakukan operasi plastik. Lantas bagaimana Hukum Operasi Plastik Menurut Islam?

Pandangan Islam Terhadap Operasi Plastik

Bedah plastik atau operasi plastik adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian tubuh manusia melalui operasi kedokteran (sumber : wikipedia) dan pembagian ada dua, yaitu :

1.Operasi yang sifatnya darurat yaitu operasi yang mendesak untuk dilakukan dengan segera, contohnya adalah :
  • Bibir Sumbing karena menyulitkan untuk makan
  • Membuat lubang baru karena terjadinya penyumbatan pada anus
  • Menyambungkan organ tubuh yang terputus karena kecelakaan
  • Memperbaiki luka bakar pada kulit
  • Memperbaiki tulang patah pada korban kecelakaan
  • dan lain sebagainya
Operasi plastik dengan alasan seperti di atas ini dibolehkan karena bertujuan untuk pengobatan.

2. Operasi yang sifatnya opsional dengan tujuan mempercantik penampilan diri, contohnya:
  • Membuat hidung lebih mancung
  • Memperbesar payudara
  • Sulam alis
  • Mengangkat dahi
  • Melangsingkan pinggang
  • Memperbesar pinggul
  • dan lain sebagainya
Operasi Plastik dengan alasan seperti di atas ini Haram dilakukan karena mengubah bentuk ciptaan Allah.

Dalil yang Melarang Operasi Plastik untuk dilakukan

Surah An-Nisa ayat 119 : "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.(QS.4:119)"

Tafsir Jalalayn Surah An-Nisa ayat 119    : (Dan sungguh, akan saya sesatkan mereka) dari kebenaran dengan waswas dan godaan (dan akan saya berikan pada mereka angan-angan) artinya saya masukkan ke dalam hati mereka harapan akan berumur panjang dan bahwa tak ada saat berbangkit atau hari pengadilan (dan saya suruh mereka memotong telinga binatang-binatang ternak) dan hal itu telah mereka lakukan pada ternak bahirah. (Dan saya suruh mereka mengubah ciptaan Allah.") maksudnya agama-Nya yaitu dengan kekafiran, menghalalkan apa yang diharamkannya dan mengharamkan apa yang dihalalkannya. (Dan siapa yang mengambil setan sebagai pelindung) yang ditaati dan dipatuhinya (selain dari Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata) artinya yang jelas, karena tempat kediamannya sudah jelas tiada lain dari neraka yang akan didiaminya untuk selama-lamanya.

Sebab di-HARAM-kannya operasi plastik adalah dengan alasan kedua, dimana operasi plastik yang dilakukan hanya untuk memperindah tampilan karena memang mengubah ciptaan Allah adalah suatu maksiat terhadap Allah. Banyak artis yang telah melakukan operasi plastik demi penampilan mereka. Alasannya agar terlihat lebih cantik. Ketahuilah wahai para pelaku operasi plastik dengan alasan mengubah penampilan agar menjadi lebih cantik bahwa kecantikan yang lebih utama adalah keimanan dengan menerima apa yang Allah anugerahkan kepada dirimu. 

Jelaslah sekarang bahwa hukum operasi plastik menurut islam ada dua dengan alasan tertentu dan khusus. Jangan jadikan dunia ini sebagai tujuan tetapi akhirat adalah negeri yang abadi sebagai tempat kembali. Bersyukurlah kita dengan apa yang telah Allah berikan kepada kita. Tugas kita hanyalah bersyukur karena itu lebih menyelamatkan diri kita " La in syakartum la azidannakum wala in kafartum inna 'adzabi lasyadid." 
foto ilustrasi dari proses operasi plastik

SYARAT UTAMA DITERIMANYA AMAL IBADAH

 A.    TUJUAN DAN HIKMAH PENCIPTAAN MANUSIA dan JIN

Sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan alam semesta tidaklah dengan sia-sia atau tanpa hikmah di balik penciptaan tersebut. Aka tetapi Allah memiliki maksud dan tujuan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلاً

“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antaranya keduanya tanpa hikmah” (QS. Shaad : 27)

Adapun hikmah dari penciptaan jin dan manusia di alam semesta ini adalah agar mereka beribadah kepada Allah dan tidak mensekutukan-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku”. ( (QS. Al Dzariyat : 56)

Inilah tujuan yang agung dari penciptaan jin dan manusia, yaitu agar mereka hanya beribadah kepada Allah. Hal ini menunjukkan bahwa tidaklah Allah menciptakan mereka karena Allah butuh kepada mereka, akan tetapi justru merekalah yang membutuhkan Allah. Dan ayat ini menunjukkan pula tentang wajibnya manusia dan jin untuk mentauhidkan Allah dan barang siapa mengingkarinya maka ia termasuk orang yang kafir, yang tidak ada balasan baginya kecuali neraka.   

B.   MAKNA IBADAH

Arti Ibadah ( العِبَادَةُ ) secara bahasa adalah tunduk dan menghinakan diri serta khusyu’. Di dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith ibadah artinya ”tunduk kepada Tuhan yang menciptakan”. Imam Al Qurthuby berkata ”Asal ibadah ialah  tunduk dan menghinakan diri”.

Secara istilah arti ibadah adalah sebagaimana  perkataan Ibnu Katsir : “Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan hal-hal yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang”. Kemudian Ibnu Taimiyah berkata : “Ibadah ialah sesuatu yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridhoi Allah berupa perkataan atau perbuatan yang nampak atau pun tidak nampak”.

C.   HUKUM IBADAH

Hukum asal dari ibadah adalah haram kecuali ada dalil. Maksudnya adalah semua bentuk ibadah adalah haram untuk dikerjakan kecuali kalau ada dalil dari Al-Qur’an Al-Karim atau Hadits Shohih yang mewajibkannya atau mensunahkannya. Seperti sholat, puasa, zakat, haji adalah haram dikerjakan pada asalnya, namun dikarenakan ada dalil yang mewajibkannya maka hukumnya menjadi wajib untuk dikerjakan.

Dalil tentang wajibnya sholat dan zakat adalah firman Allah Ta’ala:

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ

“Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat” ( QS. Al Baqoroh : 83 )

Dalil tentang kewajiban puasa adalah firman Allah Ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” ( QS. Al Baqoroh : 183 )

Dalil tentang kewajiban haji adalah firman Allah Ta’ala :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. ( QS. Ali ‘Imran : 97 )

Kemudian sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu : persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah I semata dan persaksian bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul –Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa romadhon dan pergi haji”. [ HR. Bukhari dan Muslim]

D.   SYARAT UTAMA DITERIMANYA IBADAH

Peribadatan seorang hamba yang muslim akan diterima dan diberi pahala oleh Allah I apabila telah memenuhi dua syarat utama berikut ini, yaitu :

1.    IKHLAS  ( اَلإِخْلاَصُ )

Ikhlas merupakan salah satu makna dari syahadat (  أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ) ‘bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah I’ yaitu agar menjadikan ibadah itu murni hanya ditujukan kepada Allah semata. Allah I berfirman :

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama”. [QS. Al Bayyinah : 5]

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

“Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan (mu) untuk-Nya.” [QS. Az Zumar : 2]

Kemudian Rasulullah r bersabda :

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang murni dan hanya mengharap ridho Allah”. [HR. Abu Dawud dan Nasa’i]

Lawan daripada ikhlas adalah syirik (menjadikan bagi Allah tandingan/sekutu di dalam beribadah, atau beribadah kepada Allah tetapi juga kepada selain-Nya). Contohnya : riya’ (memperlihatkan amalan pada orang lain), sum’ah (memperdengarkan suatu amalan pada orang lain), ataupun ujub (berbangga diri dengan amalannya). Kesemuanya itu adalah syirik yang harus dijauhi oleh seorang hamba agar ibadahnya itu diterima oleh Allah I . Sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الرِّيَاءُ

“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syrik kecil”, para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil ? Rasulullah menjawab : “Riya’”. [HR. Ahmad]

Kemudian firman Allah tentang larangan syirik ialah,

فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahui”. [QS. Al-Baqoroh :22]

Orang yang rajin beribadah kepada Allah I namun dalam waktu yang bersamaan ia belum bertaubat dari perbuatan syirik dengan berbagai bentuknya, maka semua amal ibadah yang telah dikerjakannya menjadi terhapus dan ia menjadi orang yang merugi di akhirat kelak, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. [QS. Al-An’aam: 88]

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu Termasuk orang-orang yang merugi”. [QS. Az-Zumar: 65]

2. AL-ITTIBA’ ( اَلْاِتِّبَاعُ )

Al-Ittiba’ (Mengikuti Tuntunan Nabi Muhammad r) merupakan salah satu dari makna syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah (أَنَّمُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ), yaitu agar di dalam beribadah harus sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad r . Setiap ibadah yang diadakan secara baru yang tidak pernah diajarkan atau dilakukan oleh Nabi Muhammad maka ibadah itu tertolak, walaupun pelakunya tadi seorang muslim yang mukhlis (niatnya ikhlas karena Allah dalam beribadah). Karena sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kita semua untuk senantiasa mengikuti tuntunan Nabi Muhammad  dalam segala hal, dengan firman-Nya :

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”.[QS. Al Hasyr : 7]

            Dan Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu”. [QS. Al-Ahzaab: 21]

Dan Rasulullah r  juga telah memperingatkan agar meninggalkan segala perkara ibadah yang tidak ada contoh atau tuntunannya dari beliau, sebagaimana sabda beliau:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada urusannya dari kami maka amal itu tertolak”. [HR. Muslim]

Itulah tadi dua syarat yang menjadikan ibadah seseorang diterima dan diberi pahala oleh Allah, sebagaimana firman-Nya :

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. [QS. Al Kahfi : 110]

Berkata Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat ini : “Inilah 2 landasan amal yang diterima (dan diberi pahala oleh Allah), yaitu harus ikhlas karena Allah dan benar / sesuai dengan syari’at Rasulullah .”

Jadi kedua syarat ini haruslah ada pada setiap amal ibadah yang kita kerjakan dan tidak boleh terpisahkan antara yang satu dan yang lainnya. Mengenai hal ini berkata Al Fudhoil bin ‘Iyadh :

“Sesungguhnya andaikata suatu amalan itu dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar (tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ), maka amalan itu tidak diterima. Dan andaikata amalan itu dilakukan dengan benar (sesuai dengan tuntunan Nabi ) tapi tidak ikhlas, juga tidak diterima, hingga ia melakukannya dengan ikhlas dan benar. Ikhlas semata karena Allah, dan benar apabila sesuai dengan tuntunan Nabi ”.

Maka barang siapa mengerjakan suatu amal dengan didasari ikhlas karena Allah semata dan cocok dengan tuntunan Rasulullah niscaya amal itu akan diterima dan diberi pahala oleh Allah. Akan tetapi kalau hilang salah satu dari dua syarat tersebut, maka amal ibadah itu akan tertolak dan tidak diterima oleh Allah I. Hal inilah yang sering luput dari perhatian orang banyak karena hanya memperhatikan satu sisi saja dan tidak  memperdulikan yang lainnya. Oleh karena itu sering kita dengar mereka mengucapkan : “yang penting niatnya, kalau niatnya baik maka amalnya akan baik”.

Perlu diketahui bahwa sikap ittiba’ (berupaya mengikuti tuntunan Nabi Muhammad r) tidak akan tercapai / terwujud kecuali apabila amal ibadah yang dikerjakan sesuai dengan syari’at dalam 6 (enam) perkara, yaitu :

1.    SEBAB ( اَلسَّبَبُ )

Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak di syari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tertolak. Contohnya: ada orang melakukan sholat Tahajjud khusus pada malam 27 Rajab dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Isro Mi’rajnya Nabi Muhammad r. Sholat Tahajjud adalah ibadah yang dianjurkan, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut yang tidak ada syari’atnya, maka ia menjadi bid’ah.

2.    JENIS ( اَلْجِنْسُ )

Ibadah harus sesuai dengan syari’at dalam jenisnya. Contohnya: bila seseorang menyembelih kuda atau ayam pada hari Iedul Adha untuk korban, maka hal ini tidak sah karena jenis yang boleh dijadikan untuk korban adalah unta, sapi dan kambing.

3.    BILANGAN ( اَلْعَدَدُ )

Kalau ada orang yang menambahkan rokaat sholat yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka sholatnya itu adalah bid’ah dan tidak diterima oleh Allah. Jadi apabila ada orang yang sholat Dhuhur 5 rokaat atau sholat Shubuh 3 rokaat dengan sengaja maka sholatnya tidak diterima oleh Allah karena tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad.

4.    TATA CARA ( اَلْكَيْفِيَّةُ )

Seandainya ada orang berwudhu dengan membasuh kaki terlebih dulu baru kemudian muka, maka wudhunya tidak sah karena tidak sesuai dengan tata cara yang telah disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadits Asy-Syarif.

5.    WAKTU ( اَلزَّمَانُ )

Apabila ada orang yang menyembelih korban sebelum sholat hari raya Idul Adha atau mengeluarkan zakat Fitri sesudah sholat hari raya Idul Fitri, atau melaksanakan shalat fardhu sebelum masuk atau sesudah keluar waktunya, maka penyembelihan hewan korban dan zakat Fitrinya serta shalatnya tidak sah karena tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh syari’at Islam, yaitu menyembelih hewan korban dimulai sesudah shalat hari raya Idul Adha hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzul Hijjah (hari Tasyriq ketiga), dan mengeluarkan zakat Fitri sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

6.    TEMPAT ( اَلْمَكَانُ )

Apabila ada orang yang menunaikan ibadah haji di tempat selain Baitulah Masjidil Haram di Mekah, atau melakukan i’tikaf di tempat selain masjid (seperti di pekuburan, gua, dll), maka tidak sah haji dan i’tikafnya. Sebab tempat untuk melaksanakan ibadah haji adalah di Masjidil Haram saja, dan ibadah i’tikaf tempatnya hanya di dalam masjid.

Sehingga dengan memperhatikan enam perkara tersebut, maka kita dapat mencocokkan / mengoreksi apakah amal ibadah yang kita lakukan sudah sesuai dengan syariat Allah dan Rasul-Nya atau tidak?.

Demikian pembahasan singkat tentang syarat-syarat utama diterimanya amal ibadah. Semoga bermanfaat bagi kita semua di dunia dan akhirat. Amiin…

(Sumber: Buletin Dakwah Al-Ittiba’, Yayasan Mutiara Hikmah Klaten – Jawa Tengah, edisi 21 tahun II, 2008 M)

Nabi Muhammad Melakukan 4 Hal Ini Sebelum Sholat Dzuhur

Dzuhur merupakan waktu yang tepat untuk istirahat sejenak setelah beraktifitas setengah hari.

Selain mengisinya dengan istirahat dan makan siang, sebagai seorang muslim, kita juga diwajibkan untuk mengisinya dengan menjalankan aktifitas sebagai seorang muslim yang sesungguhnya, yaitu menjalankan ibadah shalat zuhur.

Bukan hanya asal mengerjakan, sebelum shalat zuhur, kita juga dituntut untuk melakukan persiapan, agar ibadah kita bisa berjalan dengan baik dan yang paling penting diterima oleh Allah SWT.

Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah-nya menjelaskan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan shalat zuhur.

Pertama, qailulah, yakni tidur sebentar. Menurut al-Ghazali, qiululah ini diperuntukkan bagi orang yang malamnya terbangun untuk menjalankan qiyamul lail (ibadah di malam hari).

Hal ini sebagai salah satu upaya agar pada malam harinya tidak terlewatkan begitu saja dengan tidur.

Adapun tidur qailulah tapi tidak menjalankan qiyamul lail pada malam harinya, diibaratkan oleh al-Ghazali seperti sahur tapi tidak puasa, alias percuma dan tidak ada gunanya.

Kedua, setelah qailulah, berusahalah agar bisa bangun sebelum azan zuhur berkumandang. Setelah itu berwudhu dan datang ke masjid.

Ketiga, setelah sampai di masjid, jangan duduk terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Setelah itu, tetap berada di masjid sambil menunggu adzan berkumandang sambil menjawabnya.

Keempat, setelah adzan, laksanakan shalat empat rakaat. Bahkan Rasulullah Saw memanjangkan bacaan pada shalat sunnah empat rakaat sebelum zuhur tersebut.


Ketika Rasulullah Saw ditanya, mengapa beliau melakukan hal tersebut, beliau menjawab,

هذا وقت تفتح فيه أبواب السماء، فأحب أن يرفع لي فيه عمل صالح
“Ini adalah waktu terbukanya pintu langit. Maka aku suka diangkat amalku ketika aku melakukan amal saleh.”

Wallahu a’lam
Sumber gambar : google
sumber artikel : islami.co

Jenis Minuman Penghuni Neraka

Berikut ini adalah empat jenis minuman yang disediakan bagi para penduduk neraka : 

1. Hamim

Abdullah bin Isa Al-Kharaz memberitakan dari Daud, dari Ikrimah, bahwa Ibnu Abbas berkata, " Hamim adalah panas yang membakar." AlHasan dan As Sad berkata, " yang panasnya mencapai puncaknya."

Juwaibir berkata dari Adh Dhahak, " Mereka diberi minum dari air panas, yang mendidih sejak hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi sampai pada hari ketika mereka meminumnya dan dituangkan ke atas kepala mereka."

Allah berfirman, " Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air mendidih yang memuncak panasnya." (QS Ar-Rahman : 44)

2. Ghassaq

Ibnu Abbas berkata, " Ghassaq adalah sesuatu yang mengalir dari kulit dan daging orang kafir." Beliau juga menuturkan bahwa Ghassaq adalah Zamharir (rasa dingin), yang dapat membakar karena dinginnya yang teramat sangat. 

Abdullah bin Amru berkata, " Ghassaq adalah nanah kental yang seandainya diteteskan dibelahan barat, maka ia akan mencemari hingga ke belahan timur, dan jika diteteskan di belahan timur maka ia akan mencemari hingga ke belahan barat."

Diriwayatkan oleh Daraj dari Abu Al-Haitsam dari Abu Sa'id bahwasannya Nabi Salallahu'alaihi wasallam bersabda : " Seandainya satu timba Ghassaq tersebut ditumpahkan ke dunia, niscaya seluruh penduduk duia akan mencium bau busuknya." (HR. Imam Ahmad, At-tirmidzi, Al-Hakim dan beliau menshahihkannya) 

"mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah." (QS. An-Naba' : 24-25)
Berdasarkan QS. An-Naba' ayat 25 dan 25 teranglah bahwa para penduduk  neraka terlarang dari kesejukan kecuali Ghassaq dan juga terlarang dari minuman kecuali Hamim.

3. Ash-Shadid

Mujahid berkata, " Wa Yusqa min ma'in shadid, yakni nanah dan darah." Qatadah berkata, " Wa Yusqa min main shadid, yaitu apa yang mengalir diantara daging dan kulitnya."

Imam Ahmad At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah, mengenai firman-Nya, " Wa yusqa min ma'in shadid." Nabi bersabda, " ia didekatkan kepada air nanah tersebut, lalu ia pun meminumnya dengan terpaksa. Apabila air nanah tersebut didekatkan, wajahnya akan terbakar, kulit kepala dan rambutnya berjatuhan. Jika ia meminumnya, air tersebut akan memotong-motong ususnya hingga keluar dari duburnya."

4. Air seperti Al-Muhli

Imam Ahmad At-Tirmidzi meriwayatkan mengenai firman-Nya, "kalmuhli," Beliau bersabda, "Kerak Minyak, Jika didekatkan ke wajahnya, maka kulit wajahnya akan jatuh ke dalam minyak tersebut."

Ali bin Abi Thalhah menuturkan bahwa Ibnu Abbas berkata,"Hitam seperti kerak minyak." Begitu pula seperti yang dikatakan oleh Said bin Jubair dan selainnya.
neraka jahannam
sumber gambar: google

Minuman Para Penduduk Neraka

Salah satu azab yang Allah timpakan kepada para penduduk neraka adalah rasa haus yang teramat sangat mengeringkan kerongkongan. Mereka sangat menginginkan air untuk memadamkan kobaran api dalam erut mereka setelah mereka memakan buah zaqqum dan adh -dhari'. 

Di dunia sendiri setiap manusia sangat membutuhkan air. Manusia lebih bisa bertahan dari rasa lapar ketimbang rasa haus. Itulah kenapa manusia bisa hidup hingga sebulan tanpa makanan tetapi hanya mampu hidup selama tujuh hari tanpa air. 

Tak terbayangkan ketika perut terbakar dengan zaqqum dan adh-dhari', bagaimana kebutuhan air akan sangat diinginkan oleh penduduk neraka itu. Oleh karena itu mereka memintanya kepada penduduk surga agar penduduk surga mau memberikan sedikit air yang Allah rezekikan kepada mereka walaupun hanya sedikit. Namun sayang karena Allah telah mengharamkan air dan makanan yang diperuntukkan bagi orang mukmin disurga bagi orang-orang kafir.

Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga: "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepadamu". Mereka (penghuni surga) menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir. ( QS. Al-A'raf : 50)

Lalu apakah yang menjadi minuan bagi penduduk neraka? Bagaimana mereka diberi minum? dan bagai mana kondisi perut mereka? 

(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (QS. Muhammad : 15)

Jika para penghuni neraka meminta minum, maka diberikanlah air yang sangat panas yang akan memotong-motong usus mereka karena suhu panas yang teramat sangat. Minuman tersebut dituangkan ke mulut-mulut mereka agar bisa memadamkan didihan zaqqum dan adh-dhari' namun sayang air itu bukan memadamkan malah membuat usus-usus mereka terkoyak dan tercabik-cabik. 

Itulah balasan bagi orang-orang yang mendustakan Allah, bagi mereka adalah siksa yang amat pedih. Segeralah bertaubat atas segala dosa yang telah kita lakukan agar kita tidak menjadi penduduk neraka di akhirat kelak.
Minuman Para penduduk neraka
sumber gambar : google

Bercanda ala Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh para pembaca sekedarmisteri.. Berikut ini adalah Bercanda sebagaimana yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ajarkan. Tentang Bercanda yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Semoga bermanfaat dan bisa menghindarkan kita dari dosa karena bercanda, Aamiin.

 Abu Hurairah RA menceritakan saat para sahabat berkumpul dalam majelis Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam,”Para sahabat bertanya kepada Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam,”Wahai Rasulullah, apakah engkau jua bersenda gurau bersama kami?” maka Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam menjawab,”Tentu, hanya saja aku akan berkata benar” (HR. Ahmad)

      Saat Ali bin Abi Thalib masih kanak-kanak, pernah makan kurma bersama Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam. Ali makan begitu lahap dan tanpa disadari ternyata telah menghabiskan kurma lebih banyak dari pada Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam terlihat dari biji kurma yang dikumpulkan dihadapan masing-masing. Karena biji kurma di hadapan Ali lebih banyak dia mencoba memindahkan dan menggabungkan biji kurmanya dengan biji milik Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam secara sembunyi-sembunyi.

      Ali bin Abi Thalib kecil pun mencandai Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam,”Wahai Rasul, engkau memakan kurma lebih banyak dari pada aku. Lihatlah biji-biji kurma yang menumpuk di tempatmu!”

      Mendengar ucapan polos Ali kecil itu Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam tertawa dan menjawab,”Ali, kamulah yang memakan lebih banyak kurma. Aku memakan kurma dan masih menyisakan biji-bijinya. Sedangkan engkau memakan kurma berikut biji-bijinya” dan guyonan itu membuat Ali ikut tertawa.

      Meskipun beliau cukup humoris dan hangat terhadap keluarga, dan sahabat namun beliau tidak pernah melupakan batasan-batasan dalam bercanda. Bahkan beliau tidak pernah tertawa terbahak-bahak sebagaimana dikatakan Aisyah Radhiallahu’anha,”Belum pernah aku melihat Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan anak lidah beliau. Namun beliau hanya tersenyum.” (Muttafaq ‘alaih).

      Sube’hanallah.. sungguh tak ada suri tauladan terbaik melebihi akhlaq Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam. Lalu bagaimanakah cara agar candaan kita tetap terkontrol, berarah, dan tidak menjadi asbab penambah dosa? Berikut tips yang dikutip dari majalah Ar Risalah no.121/Vol.XI/01 halamn 21.


1. Bercanda (Mizah) mubah namun hendaknya tidak berlebihan

      Bercanda mubah karena diharapkan dapat mencairkan suasana dan salah bila berlebihan karena dengan berlebihan terkadang justru menyinggung dan menyakiti hati orang lain. Dan menyakiti hati orang muslim tidak diperbolehkan.

      Allah swt berfirman,

      ”Tidak suatu ucapan yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf : 18).


2. Tidak ada unsur kebohongan

      Maka seorang muslim harus sebisa mungkin menjauhi ucapan-ucapan bohong dalam bercanda, sekecil apa pun. Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam telah memperingatkan dengan tegas masalah berbohong dalan canda.

      Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

“Tidak sempurna iman seseorang ketika bercanda dan meninggalkan perdebatan meski ia pada posisi benar” (HR. Ahmad, at-Thabrani)

      Selain itu bohong disini juga termasuk dalam tidak mengada-adakan cerita hayal agar orang tertawa. Seperti sabda shalallaahu alaihi wasalam,

      ”Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa.” (HR. Ahmad dan hasan menurut Al-Albani)


3. Tidak keterlaluan dalam bercanda

Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

”Janganlah kamu terlalu banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. Tirmidzi)

      Dan dalam riwayat lain bercanda yang berlebihan akan mematikan hati dan menghilangkan pancaran cahaya pada wajah. Mematikan hati dimaksudkan sulit menerima nasehat, dan maksut dari menghilangkan pancaran cahaya pada wajah yaitu mengurangi bahkan menghilangkan wibawah seseorang.


4. Tidak mengandung hinaan dan celaan

      Seorang muslim harus berusaha menghindari canda yang bersifat menghina, mencela atau merendahkan orang lain, atau bahkan menampakkan aib/kekurangan orang lain dengan maksud membumbui candaan.
Allah subhanauwata’ala berfirman,

      ”Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain, boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah beriman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al Hujarat : 11)


5. Ada niat baik dalam bercanda

      Maksut dari ada niat baik dalam bercanda adalah sikap meramahkan, menunjukkan kasih sayang, meringankan diri, atau menghilangkan kebosanan dan kejenuhan dalam pembicaraan.

"Memilih waktu dan tempat yang tepat"

      Ada beberpa kondisi dimana kurang tepat dilakukannya candaan, misalnya waktu-waktu sholat, ketika ziarah kubur, ketikan mengingat kematian, ketika membaca Al Quran, ketika pergi ketempat menuntut ilmu (perpus, ruang kuliah), dll


6. Tidak bercanda dalam hal nikah, talaq, dan rujuk

      Ditegaskan dalam hadits Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam,

”Tiga perkara yang sungguh-sungguhnya dan main-main dipandang sungguhan yaitu nikah, talak dan rujuk.” (HR. At-Tirmidzi, menurut Abu Isa hadits ini hasan gharib).

      3 hal tersebut dilarang dimasukkan dalam candaan karena meskipun ketiga-tiganya dilakukan dengan canda tetap saja dihukumi semestinya. Seperti suami yang menceraikan istrinya dengan niat canda, maka cerainya sah.


7. Jangan bercanda dengan barang yang tajam

      Seorang muslim tidak sepatutnya menakut-nakuti saudaranya, apalagi menggunakan barang tajam, meskipun hal itu hanya bercanda. Karena bisa jadi ketika ia membawanya, setan membisikkan dan merayunya untuk melukan sesama muslim.


8. Jangan bercanda dalam urusan agama

      Kita sebagai muslim harus memuliakan Islam dan mensucikan syair-syairnya, sehingga harus berhati-hati untuk bisa menjauhi canda yang kemungkinan bisa menjerumuskan pada isthza’ (penghinaan) terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat-Nya, para Nabi-Nya. Maha suci Allah. Semoga kita dapat menjaga adab meski berada dalam forum candaan. Wallahu’alam..

Bercanda ala Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam

Sumber: Majalah Ar Risalah no.121/Vol.XI/01 halamn 21.